
Cahaya Edisi I/1/01
Arsyad Asy’ary
Tidak dapat kita pungkiri, fenomena kejatuhan Presiden Abdurahman Wahid dari tampuk kekuasaan , terlepas dari konstitusional atau tidaknya, tidak lepas dari peranan militer Indonesia yang masih memiliki akar kekuatan politik yang kuat dalam peta perpolitikan di tanah air. Keengganan militer berada di belakang kepemimpinan Gus Dur hingga detik–detik menjelang dikeluarkannya dekrit, baik itu militer yang berada di parlemen maupun militer di lapangan, lebih dapat dilihat sebagai upaya militer untuk mengangkat posisi tawar mereka terhadap pemerintahan Megawati nantinya. Dan pembangkangan tersebut tidak lebih dari upaya militer untuk lepas dari keterasingan mereka di bawah kepemimpinan Gus Dur, yang mereka pandang tidak dapat mengakomodasi peranan dan kepentingan mereka selama ini. Hal yang berbeda dengan peristiwa dikeluarkan Dekrit Presiden oleh Soekarno , yang mendapat dukungan penuh dari militer, dimana keluarnya dekrit tersebut lebih didasari atas desakan militer yang merasa peranan militernya di”obok– obok” oleh parlemen.
Sebagaimana benalu, militer, akan segera berpindah mencari induk yang lebih menguntungkan mereka bilamana mereka sudah mulai merasa ketidaknyamanan. Dan historis Indonesia selama ini lebih menunjukan kecenderungan demikian. Hubungan militer dengan Presiden Soekarno yang terlihat sangat dekat diawal masa pemerintahan Soekarno, mulai berbalik ketika militer merasakan “kecemburuan” atas kedekatan Soekarno dengan partai besar PKI di masa tersebut, dan akhirnya mengambil posisi yang berhadapan paska terjadinya Gerakan Satu Oktober, yang sejarahnya masih buram hingga sekarang. Posisi militer sedikit demi sedikit beralih ke lengan Soeharto, yang memiliki hubungan langsung struktur kemiliteran, dan selama lebih tigapuluh tahun dapat menganak–emaskan militer kesegala bidang baik itu pertahanan dan keamanan, pemerintahan hingga ke bidang perekonomian. Kemudian menusuk kembali dari belakang melalui Jendral Wiranto yang membaca akan adanya kehancuran di militer bilamana tetap berada di belakang Soeharto dan lebih mengambil sikap “wait and see” terhadap tekanan–tekanan pada pemerintahan yang ada. Di bawah Habibie hubungan militer dan sipil yang ada tidak lebih dari hubungan dingin sebagai kepanjangan dari sikap menunggu dari pihak militer, dan mulai bergejolak ketika ada benturan keinginan dalam memperebutkan posisi kepemimpinan nasional pasca pemilu 1999. Ditengah–tengah tarik ulur pemilihan Presiden, akhirnya militer menjatuhkan pilihannya untuk berada dibelakang Gus Dur. Dan ketika militer menyadari akan “kesalahannya”, berawal dari penonaktifan Jendral Wiranto, mereka mulai mengambil jarak bahkan lebih menunjukan adanya pembangkangan.
Dan sekarang militer berada dibelakang Megawati dengan harapan sebagai Nasionalis paling tidak Megawati akan lebih erat menjaga peranan militer dalam pemerintahan, dan sudah tentu akan dapat menjaga segala bentuk kepentingan militer. Dari anasir–anasir yang ada memang Megawati lebih menunjukan keberpihakannya dengan militer (baik TNI maupun Polri) termasuk dari sikapnya untuk mempertahankan keberadaan militer di parlemen dan masih tidak mempersalahkan keberadaan dwi fungsi ABRI selama ini. Namun siapa yang dapat menyangka jalan hubungan sipil–militer yang ada sekarang. Bisa jadi sejarah memunculkan kembali pengalaman yang dimiliki Pakistan, yakni kembalinya militer ke tampuk kekuasaan setelah mendapatkan keterasingan di bawah pemimpin sipil. Dan yang menjadi tanda tanya yang besar, bagaimana kondisi perjuangan hak azasi manusia yang selama ini paling banyak dilakukan oleh pihak militer, baik itu di Aceh, Papua Barat, Maluku, dan diseluruh Nusantara pada umumnya.
Yang jelas apabila kita menganalisis perkataan tersirat dari Megawati dalam pidato pertamanya di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat, jelas maksud dari “diperlukannya stabilitas politik” dan tak ada kalimat ataupun kata–kata yang menggambarkan upaya penegakan hak–hak asasi manusia, adalah upaya mengundang tindakan represif dari militer dan negara tentunya dalam upaya penegakan “stabilitas” tadi. Dan anasir ini bukan sekedar anasir belaka, namun telah dibuktikan dengan mulai maraknya penangkapan aktivis–aktivis pro demokrasi, pembubaran secara paksa oleh militer terhadap demontrasi– demontrasi, dan yang terakhir adalah pembubaran dan penangkapan peserta demo kebudayaan dalam rangka “56 Indonesia Menangis” di Solo yang merupakan refleksi dari keberadaan Indonesia selama ini. Pembubaran paksa dilakukan dengan alasan tidak memiliki izin demonstrasi. Apakah hak untuk menyatakan pendapat di Indonesia sekarang ini mesti kembali ke masa”rezim Suharto”, yang harus mendapatkan perizinan, bahkan untuk menyatakan pendapat di hari kemerdekaan Indonesia sendiri.
Militer Indonesia
Masih kuatnya keberadaan militer dalam peta perpolitikan tanah air, membuat militer mempunyai posisi tawar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Jargonjargon yang menyatakan bahwa militer, TNI dan POLRI, telah melakukan reposisi terhadap peranannya, tidak lebih dari lips semata. Kuku-kuku kekuasaan militer masih dengan erat mencengkeram bidang-bidang politik, ekonomi, dan pemerintahan, diluar tugas sebenarnya sebagai penjaga pertahanan dan keamanan negara.
Berlarut-larutnya upaya perdamaian di Aceh, Papua dan Maluku, tidak lebih dikarenakan keterlibatan banyak aparat militer dalam permasalahan politik dan perekonomian di daerah-daerah konflik tersebut. Dan akhrinya korban-korban pertikaian terus berjatuhan dari berbagai pihak.
Keterlibatan militer di Aceh, baik militer Indonesia maupun dari pihak GAM, sebagaimana yang pernah diungkapkan Lesley Mc Culloch, sebagian besar karena adanya terikmenarik kepentingan ekonomi diantara keduanya yang sebagian besar berada pada sektor non formal bahkan cenderung kriminal, seperti bisnis jual beli ganja dan persenjataan. Juga dalam persoalan kayu log, perkebunan kelapa sawit, penyulingan karet dan bisnis perlindungan atas perusahaan-perusahaan kapitalis internasional yang berada di Aceh, seperti Exxon.
Demikian pula dengan daerah Papua Barat yang kaya dengan sumber daya alamnya, khususnya pada perusahaan tambang emas dan tembaga PT Freeport. Bisnis penjagaan keamanan ini, seperti yang terjadi di Aceh, tentulah tidak berlangsung gratis. Dan untuk itu Freeport tidak segan-segan mengeluarkan dana sebesar 35 juta dolar Amerika sebagai ongkos pembangunan markas dan perumahan militer, serta ongkos operasional sebagai upaya menjaga “keamanan” mereka dari gangguan penduduk lokal yang harta kekayaan alam mereka, yang oleh kaum kapitalis dan borjuis dikeruk dan menjadikannya sebagai pundi-pundi sumber keuangannya.
Megawati Kompromis, Hamzah Haz Opurtunis
Naiknya sosok Presiden Megawati atas dukungan dari para kaum borjuis yang berkaos “reformasi”, mau tidak mau menghasilkan kompromi politik lagi yang mulai dijajaki semenjak pertemuan lintas fraksi dari kalangan parlemen, semenjak memorandum pertama dari DPR dijatuhkan terhadap Gus Dur. Adanya kompromi politik ini menjadikan permasalahan awal bagi Megawati dalam menyusun kabinet “Gotong Royong”–nya, –––– yang mengingatkan kita dengan Kabinet “Gotong Royong” yang dibentuk oleh Sukarno. Pembentukan kabinet mengambil masa yang paling lama dalam sejarah pembentukan kabinet di Indonesia, bahkan untuk posisi Jaksa Agung terus molor hingga pada pertengahan Agustus yang lalu. Dan demi kompromo yang dibangunnya, baik dengan kalangan militer dan Golongan Karya, yang dua–duanya merupakan pilar dari kekuatan Orde Baru, Megawati rela mengurangi porsi keberadaan orang–orang dari partainya, PDIP, untuk duduk dalam kabinet yang di bentuknya.
Sikap kompromi Mega tidak serta–merta terlahir dengan begitu saja, sikap ini sudah tercermin jauh sebelum dia menduduki kursi kepresidenannya. Lihat saja bentuk komprominya terhadap militer dan milisi Timor Timur sewaktu mulai didengungkannya keinginan jajak pendapat di Timor Timur. Sikap diam dan tidak beranjaknya dalam mensikapi permasalahan penyerangan dan bentuk kekerasan atas peristiwa 27 Juli dan Tri Sakti serta Semanggi, merupakan bentuk lain dari sikap komprominya terhadap tindakan represif dari aparat militer. Dan sikap komprominya inilah yang bisa jadi menjadi bumerang bagi Mega sendiri, karena terlalu berani mendekatkan diri dengan militer dan pilar orde baru, GOLKAR serta kalangan status quo lainnya.
Naiknya Hari Sabarno, ketua Fraksi TNI dan Polri (dari kalangan militer) menjadi Menteri dalam Negeri, dan banyaknya Menteri lainnya dari dengan background militer, lebih mendekati cerminan dari kompromi Mega terhadap militer sekarang ini. Sikap kompromi atas dukungan dan keberpihakan militer terhadap Mega. Dukungan dan keberpihakan militer ini sebenarnya jauh dari sikap netral yang digembar– gemborkan oleh kalangan kapitalis Amerika dan dunia lainnya, yang menyatakan pujiannya terhadap tindakan “netral” yang diambil militer Indonesia dalam mensikapi krisis elit politik pada waktu lalu, militer secara jelas sangat menunjukan keberpihakannya. Dan bentuk sikap kompromi Mega dengan Militer ini, lebih lanjut akan mengancam kelangsungan penegakan Hak– hak Asasi Manusia, penegakan demokrasi dan kebebasan menyatakan sikap dan pendapat dengan alasan menjaga stabilitas politik dan keamanan negara. Dan menjadi bentuk pembenaran Negara atas tindakan represif militer di Aceh, Irian Barat, Maluku dan disegala penjuru Indonesia.
Kompromi Mega dengan kekuatan status quo adalah dengan menempatkan orang yang tidak begitu populer dalam penegakan Hak Asasi Manusia sebagai Jaksa Agung, yang jauh dari pengamatan, bahkan tidak pernah terlintas namanya, sebagai kandidat Jaksa Agung sebagaimana yang sering didengungkan para pengamat hukum di Indonesia. Dari track record yang ada, Jaksa Agung yang terpilih pernah mendapat tugas mengusut keterlibatan Jendral L.B. Moerdani dan Jendral Tri Sutrisno dalam peristiwa Tanjung Priok, namun berdasar komentar dari keluarga korban, Jaksa Agung yang ada sekarang lebih terlihat mendukung bahkan bisa disebut membela dengan para Jendral yang diperiksanya. Dengan kata lain, dengan adanya dua kekuatan bersama status quo di Mahkamah Agung dan Kejaksaan agung akan semakin sulitlah penegakan hukum atas militer dan kekuatan rezim Orde Baru.
Sedangkan sosok Hamzah Haz, secara jelas menunjukan bahwa Dia merupakan seorang yang oportunis, yang satu hari setelah pelantikannya dengan tegas Dia menyatakan sebagai bagian dari Orde Baru dan melakukan pembelaannya terhadap Orde Baru. Sikap opurtunis terbesarnya sangat tampak ketika dengan tegas dia menyatakan “haram” bagi wanita menjadi pemimpin negara, yang dilontarkannya dalam upaya menjegal naiknya Megawati menjadi Presiden pada pasca Pemilu 1999 yang lalu. Dan bersikap berbalik menjadi sangat mendukung Megawati menjadi Presiden pada Sidang Istimewa bulan Juli yang lalu dengan harapan mendapat kesempatan yang lebih besar menjadi pendamping Megawati pada puncak kekuasaan.
Pemerintahan Megawati dan dukungan kaum Kapitalis
Naiknya pasangan Mega - Hamzah, secara ekonomis mungkin mendapat banyak dukungan dari menguatnya secara dramatis nilai rupiah terhadap dolar Amerika, namun apakah ini dapat dijadikan sebuah pegangan mendasar dalam mendukung penguraian masalah krisis perekonomian sekarang ini. Dalam pandangan saya ini tidak lebih dari upaya pasar kapitalis dalam melihat kemungkinan kedepan terhadap pasar kapitalis di Indonesia. Pasar kapitalis merupakan sebuah pasar yang benar–benar tidak stabil dan semu, mereka, kaum kapitalis dengan mudah dan cepat merubah arus perdagangan di pasar tersebut bila terjadi hal–hal, baik yang merugikan ataupun menguntungkan, bila berhubungan dengan kepentingan mereka. Adanya sentimen pasar yang positif dari kaum kapitalis dalam negri, juga kapitalis dunia tentunya, lebih dikarenakan adanya proses yang positif bagi mereka nantinya, tentunya menurut versi kaum kapitalis, yakni dengan lebih terlihatnya akan adanya tindakan yang lebih represif dari pemerintahan yang sekarang dalam menjaga stabilitas. Dan bentuk dari upaya stabilitas itu nantinya, sangat besar kemungkinan akan berakibat terhadap akan kian maraknya tindakan represif terhadap gerakan kaum buruh yang selama ini kian menyebar luas dikalangan pekerja Indonesia. Gerakan yang telah menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kalangan kapitalis. Dan bila ini yang terjadi, maka Indonesia bukannya mengalami kemajuan dalam berdemokrasi, namun mengalami kemunduran.
Lontaran Megawati mengenai perlunya stabilitas dalam mengatasi krisis perekonomian Indonesia pulalah, yang menjadikan Megawati dengan segera mendapat dukungan dari pihak luar, khususnya dari negara– negara dan badan–badan kapitalis dunia. Dengan adanya “stabilitas”, mereka akan lebih aman, dari gerakan protes pekerja tentunya, dalam melakukan investasi dan produksi yang lebih murah di Indonesia. Aset–aset kaum kapitalis dunia akan terpelihara dan akan lebih maju lagi nantinya.
Oleh kalangan kapitalis, naiknya Jacob Nuawea ––– ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), yang juga merupakan kader GOLKAR, yang menyerukan demo massal menentang pemberlakuan Kepmenaker No 78/2001 di akhir massa pemerintahan Abdurahman Wahid, menjadi Menteri Tenaga Kerja bukanlah merupakan ancaman. Karena mereka, kaum kapitalis, jelas melihat bahwa seruan gerakan demonstrasi yang dilontarkan oleh Jacob bukanlah gerakan murni yang dilontarkan kaum pekerja, namun lebih pada upaya Jacob dalam mencari jalur kekuasaan serta upaya Jacob dan GOLKAR dalam menggoyang pemerintahan pada waktu itu, dengan mengangkat permasalahan pekerja. Analisis kaum kapitalis ini semakin benar, ketika Jacob, di minggu awal bulan Agustus di Jawa Tengah, dengan tegas menyatakan bahwa buruh tidak perlu melakukan demontrasi atau mogok dalam mencari penyelesaian permasalahannya. Sebuah lontaran yang jelas– jelas kontradiktif oleh seorang “pemimpin” serikat kerja. Dan keengganan Jacob melepas jabatannya di SPSI, lebih dari upayanya menjadikan pekerja sebagai kendaraan politiknya.
Demikian pula naiknya para menteri–menteri dibidang– bidang perekonomian lainnya, yang dikatakan akan berjuang untuk membentuk perekonomian kerakyatan, pada dasarnya bukan berlatar belakang dari ekonom kerakyatan. Mereka lebih dekat sebagai ekonom kapitalis yang sepenuhnya berserah diri pada mekanisme sistem perekonomian kapitalis. Dan bagi IMF keberadaan Kwik Kian Gie, yang sempat menentang campur tangan IMF sewaktu menjadi Menteri Ekonomi di pemerintahan Gus Dur, dalam kabinet Gotong Royong Mega juga bukan merupakan suatu ancaman pula, karena mereka yakin bahwa Kwik akan sangat patuh dan takut sekali bila menentang Megawati.
Dukungan Amerika yang begitu cepat terhadap pemerintahan Megawati, juga karena melihat adanya bentuk pengupayaan penjagaan “stabilitas” di Indonesia, yang tentu saja sangat berpengaruh terhadap stabilitas di kawasan Asia Pasifik, dan lebih tepat lagi sangat berpengaruh terhadap keamanan aset–aset kaum kapitalis Amerika di Indonesia, sebagai pasar terbesar buruh yang sangat murah di kawasan Asia Pasifik. Tindakan dukungan yang diberikan oleh George W. Bush dengan memberikan sinyal–sinyal pemulihan kerjasama militer Amerika–Indonesia, secara implisit merupakan dukungan terhadap keberadaan dan tindakan militer dalam menjaga “stabilitas” tadi. Dan bentuk dukungan pemerintahan Amerika Serikat yang lainnya, yakni dengan melakukan penarikan terhadap peredaran buku yang memaparkan fakta– fakta keterlibatan Amerika Serikat terhadap penggulingan Sukarno dari tampuk kekuasannya dan penghancuran komunis di Indonesia pada waktu itu, sebuah fenomena yang sangat jarang terjadi di Amerika Serikat. Dan itu dilakukan demi menjaga stabilitas kapitalisme yang harmonis antara Amerika serikat dengan Indonesia.
21 Agustus 2001
[Cahaya] [Back to In Defence of Marxism] [Back to Indonesia]